Memelopori Kehutanan Bertanggung Jawab Berbasis Sains, Integritas, dan Kepercayaan Masyarakat
Mengenal PT Mayawana Persada: Pemegang Izin Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) yang berkomitmen pada kelestarian lingkungan, tata kelola air gambut, keselamatan kerja (K3L), dan pemberdayaan masyarakat di Kalimantan Barat.
Gambaran Umum Perusahaan
Operasional PT Mayawana Persada berlandaskan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH, dahulu IUPHHK-HTI) melalui SK Menteri Kehutanan No. SK.723/MENHUT-II/2010. Melingkupi areal konsesi seluas 136.710 ha di Kabupaten Ketapang dan Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat.
Kami mengelola konsesi melalui pendekatan mosaik hutan tanaman untuk memelihara keutuhan ekosistem sekaligus menjunjung tinggi hak masyarakat adat dan komunitas lokal. Lebih dari sekadar produksi, kami mengharmoniskan pilar ekologis, tanggung jawab sosial, dan standar K3L guna mewujudkan operasional kehutanan lestari yang berorientasi masa depan.
Visi
Menjadi perusahaan penghasil serat kayu dari hutan tanaman yang mampu bersaing di pasar domestik dan internasional dengan mempraktikkan prinsip kelestarian hutan, lingkungan, K3, serta kontribusi masyarakat.
Misi
- Menciptakan bahan baku berkualitas dan sah di lahan pemerintah.
- Menjamin legalitas kayu dan mendukung pemberantasan pembalakan liar.
- Mengelola mosaik hutan secara berkelanjutan serta menjaga fungsi ekosistem.
- Memproduksi bahan baku berkualitas tinggi dan terverifikasi secara hukum di lahan yang ditentukan pemerintah.

Legalitas & Kepatuhan Perizinan
Status Izin Usaha
PBPH / IUPHHK-HTI sah (Clean & Clear) berdasarkan SK.723/MENHUT II/2010.
Sertifikasi Utama
Penghargaan Pemerintah
Piagam Penghargaan Balai Pengendalian Perubahan Iklim (PPI) Wilayah Kalimantan - KLHK tahun 2023 atas pembangunan Gedung Damkar site dan fasilitasi Pelatihan Dasar Pengendalian Karhutla.
Kepatuhan K3L & Regulasi
Pembentukan Tim P2K3, Tim Tanggap Darurat, Kader K3L, serta pemantauan audit RKL-RPL berkala.
Kepemimpinan Perusahaan
Struktur kepemimpinan PT Mayawana Persada mendukung tata kelola perusahaan, kepatuhan operasional, dan pelaksanaan komitmen keberlanjutan di lapangan.

Iwan Budiman
Direktur
Perjalanan & Perkembangan Perusahaan
- 1993Pendirian resmi perusahaanPendirian resmi perusahaan berdasarkan Akta Notaris Sutjipto S.H. No. 14.
- 2010Penetapan izin usaha PBPH/HTIPenetapan Izin Usaha IUPHHK-HTI/PBPH seluas 136.710 ha di Kalimantan Barat berdasarkan SK.723/MENHUT II/2010.
- 2015Penetapan kawasan bernilai konservasi tinggiStudi dan penetapan 41.279 ha Kawasan Bernilai Konservasi Tinggi (KBKT/HCV).
- 2021Sertifikasi PHPL predikat BAIKRaihan Sertifikat PHPL predikat BAIK dari KAN dan Kementerian LHK.
- 2023Penghargaan resmi KLHKMenerima penghargaan Balai PPI KLHK atas pembentukan Gedung Damkar dan pelatihan Manggala Agni di Site Sekucing Labai.
- 2024-2026Penguatan kebijakan dan fasilitas pembelajaranPenguatan Kebijakan Minimasi Emisi Karbon 2025, Sertifikasi IFCC ST 1001:2021, dan pengembangan fasilitas Fiber Learning Academy.

