Bagaimana Keberlanjutan Lingkungan di Hutan Tanaman Industri (HTI) Diukur? Ini Indikatornya
.jpg&w=3840&q=75)
Keberlanjutan lingkungan bukan sekadar klaim. Simak bagaimana sertifikasi, audit tahunan, dan kolaborasi eksternal jadi indikator terukur di HTI.
Berapa banyak dari kita mungkin bertanya-tanya, dari mana sebenarnya klaim "ramah lingkungan" sebuah perusahaan berbasis lahan bisa diverifikasi? Istilah keberlanjutan lingkungan sering diucapkan, tapi jarang dijelaskan lewat angka, sertifikasi, atau mekanisme yang bisa dicek publik.
Padahal, di industri berbasis lahan seperti Hutan Tanaman Industri (HTI), pertaruhannya besar yaitu satu keputusan di lapangan bisa berdampak pada ekosistem, mata pencaharian masyarakat sekitar, sekaligus keberlangsungan produksi dalam jangka panjang.
Di PT Mayawana Persada, jawabannya coba dihadirkan lewat sistem yang mengikat tiga pilar sekaligus yaitu produksi, lingkungan, dan sosial yang dijalankan sejajar, tanpa satu pun diprioritaskan di atas yang lain. Bukan sekadar komitmen di atas kertas, ketiga pilar ini diterjemahkan menjadi pembagian kerja lintas departemen, sertifikasi yang bisa diaudit, hingga kolaborasi terbuka dengan pihak luar, semuanya bisa kita telusuri satu per satu.
Tiga Pilar yang Berjalan Sejajar: Produksi, Lingkungan, dan Sosial
Menurut Muharjan, Asisten Kepala (Askep) Sustainability PT Mayawana Persada, keberlanjutan lingkungan tidak bisa dibangun dari satu aspek saja. Ia menjelaskan bahwa sistem pengelolaan hutan mengintegrasikan tiga sisi sekaligus yaitu produksi, ekologi, dan sosial, sebagai satu kesatuan yang saling terkait dalam setiap pengambilan keputusan.
Pembagian kerja di lapangan mencerminkan prinsip ini secara konkret:
- Operasional: Harvesting, Plantation, Nursery - Menjalankan aktivitas lapangan sesuai prosedur.
- Pendukung Regulasi: Planning, SSL, License, Legal Compliance - Menerjemahkan perubahan regulasi menjadi kebijakan operasional.
Setiap perubahan aturan, baik di tingkat nasional maupun wilayah kerja, dianalisis lebih dulu sebelum diterapkan, dan dokumen perencanaan perusahaan turut diperbarui mengikuti perubahan tersebut. Pendekatan ini menjadikan keberlanjutan lingkungan bukan proyek satu departemen, melainkan tanggung jawab bersama lintas fungsi.
Sertifikasi sebagai Indikator yang Bisa Diverifikasi Publik
.jpg)
Sumber: Pixabay (Gambar Hanya Ilustrasi)
Klaim keberlanjutan lingkungan akan sulit dipercaya tanpa tolak ukur yang bisa diperiksa pihak luar. Di sinilah sertifikasi berperan. PT Mayawana Persada mengacu pada sertifikasi IVC (Indonesian Verification Company) dan PHPL (Pengelolaan Hutan Produksi Lestari), dengan FSC (Forest Stewardship Council) disebut sebagai standar yang lebih tinggi untuk dicapai ke depan.
Penerapan sertifikasi ini turut membantu perusahaan mengidentifikasi celah perbaikan yang sebelumnya belum terlihat, karena setiap standar membawa parameter penilaian yang spesifik dan terdokumentasi.
Audit Internal Tahunan dan Tindak Lanjut Temuan
Selain sertifikasi, perusahaan menjalankan audit internal satu kali per tahun di setiap departemen, mengacu pada standar seperti IFCC, ISO, dan SMK3 (Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja). Charia Salasari, Asisten Sustainability, menjelaskan bahwa proses ini diawali dengan sosialisasi ke unit kerja sebelum masuk tahap evaluasi.
Tujuannya bukan mencari kesalahan, melainkan menemukan ruang perbaikan. Sebagai contoh nyata, salah satu audit menemukan kebutuhan pembangunan rumah bilas bagi pekerja yang melakukan penyemprotan bahan kimia. Temuan ini langsung dibahas dalam rapat tinjauan manajemen, yang kemudian menentukan langkah perbaikan sekaligus dukungan anggaran untuk merealisasikannya.
Saat ini proses audit masih dilakukan secara manual, dan perusahaan disebut berada pada fase penguatan sistem sejak periode 2024 - 2025 seiring pemenuhan berbagai persyaratan sertifikasi.
Pengawasan Eksternal Berlapis dan Kolaborasi Konservasi
Keberlanjutan lingkungan juga diuji dari luar. Agus Trijoko, Asisten Kepala (Askep) Environment, menyebutkan bahwa perusahaan diawasi oleh instansi pemerintah seperti Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH), Dinas Lingkungan Hidup, dan Dinas Kehutanan.
Di sisi akademik, perusahaan menjalin kerja sama pemantauan orang utan dengan Universitas Tanjungpura, melanjutkan kolaborasi sebelumnya bersama Ecositrop (Ecology and Conservation Center for Tropical Studies). Hasil kolaborasi ini membantu memetakan kawasan konservasi secara lebih terarah, sehingga fokus pengelolaan selanjutnya menjadi lebih jelas.
Perluasan Kolaborasi ke NGO dan Masyarakat
.jpg)
Sumber: Magnific (Gambar Hanya Ilustrasi)
Pengawasan tidak berhenti pada pemerintah dan akademisi. Charia mengungkapkan bahwa perusahaan tengah memperluas kolaborasi dengan organisasi non-pemerintah (NGO) dan masyarakat sekitar, salah satunya melalui program revegetasi partisipatif yang melibatkan masyarakat secara langsung.
Keterlibatan pihak eksternal ini dinilai penting bukan hanya untuk memperkuat rasa kepemilikan masyarakat terhadap kawasan hutan, tetapi juga menghadirkan perspektif independen yang memperkuat legitimasi setiap langkah yang diambil perusahaan.
Keberlanjutan Lingkungan Tidak Bisa Hanya Diukur dari Slogan!
Keberlanjutan lingkungan tidak bisa hanya diukur dari slogan, melainkan dari rangkaian mekanisme yang bisa kita telusuri satu per satu, sertifikasi yang diverifikasi pihak independen, audit tahunan dengan tindak lanjut anggaran nyata, hingga kolaborasi terbuka dengan akademisi dan masyarakat. Dengan tiga pilar produksi, lingkungan, dan sosial yang berjalan sejajar, praktik keberlanjutan lingkungan di HTI menjadi sesuatu yang bisa terus dievaluasi dan disempurnakan.
Cek di sini, untuk mengetahui lebih jauh soal kolaborasi konservasi dan program sosial yang dilakukan oleh Mayawana Persada.
FAQ
Apa yang dimaksud dengan keberlanjutan lingkungan di industri berbasis lahan?
Keberlanjutan lingkungan adalah pengelolaan sumber daya yang mengintegrasikan tiga pilar sekaligus (produksi, ekologi, dan sosial) secara sejajar tanpa mengutamakan satu aspek di atas yang lain. Penerapannya diukur lewat indikator konkret seperti sertifikasi, audit berkala, dan kolaborasi dengan pihak eksternal yang independen.
Sertifikasi apa saja yang menjadi indikator keberlanjutan lingkungan?
Perusahaan mengacu pada sertifikasi IVC (Indonesian Verification Company) dan PHPL (Pengelolaan Hutan Produksi Lestari), dengan FSC (Forest Stewardship Council) sebagai standar internasional yang lebih tinggi untuk dicapai ke depan. Sertifikasi ini menjadi tolok ukur yang bisa diverifikasi pihak luar.
Seberapa sering audit internal terkait lingkungan dilakukan?
Audit internal dilaksanakan satu kali setiap tahun di tiap departemen, mengacu pada standar seperti IFCC, ISO, dan SMK3. Prosesnya diawali sosialisasi ke unit kerja, dan setiap temuan ditindaklanjuti melalui rapat tinjauan manajemen lengkap dengan dukungan anggaran perbaikan.
Siapa saja yang mengawasi pelaksanaan keberlanjutan lingkungan?
Pengawasan datang dari instansi pemerintah seperti Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH), Dinas Lingkungan Hidup, dan Dinas Kehutanan. Selain itu, perusahaan berkolaborasi dengan Universitas Tanjungpura dan Ecositrop untuk pemantauan konservasi, serta memperluas kerja sama dengan NGO dan masyarakat sekitar.
Bagaimana masyarakat dilibatkan dalam program keberlanjutan lingkungan?
Masyarakat dilibatkan melalui program seperti revegetasi partisipatif, di mana warga sekitar ikut serta langsung dalam kegiatan penghijauan. Pendekatan ini bertujuan memperkuat rasa kepemilikan masyarakat terhadap kawasan hutan sekaligus menghadirkan perspektif independen dalam proses pengelolaan.



