Penguatan Tata Kelola Hutan Berkelanjutan Melalui Sertifikasi dan Kolaborasi Multipihak

PT Mayawana Persada memperkuat tata kelola hutan berkelanjutan melalui audit sertifikasi berkala, kepatuhan regulasi, serta kemitraan riset bersama akademisi dan NGO.
Mengoperasikan kawasan hutan industri membutuhkan tata kelola terintegrasi yang menghubungkan perencanaan, kepatuhan regulasi, pelaksanaan teknis di lapangan, hingga evaluasi berkala. Bagi PT Mayawana Persada, pengelolaan hutan berkelanjutan bertumpu pada tiga pilar sejajar yang saling menopang: produksi, ekologi, dan sosial.
Asisten Kepala (Askep) Sustainability PT Mayawana Persada, Muharjan, menjelaskan bahwa kepatuhan terhadap regulasi nasional menjadi fondasi utama sebelum ditransformasikan ke dalam visi operasional perusahaan. "Prinsip pengelolaan hutan lestari kami terapkan secara konsisten melalui pemenuhan standar sertifikasi, mulai dari PHL (Pengelolaan Hutan Lestari) hingga penyesuaian terhadap standar internasional," terangnya.

Penerapan Regulasi dan Sinergi Antardepartemen
Dinamika perubahan kebijakan di tingkat nasional maupun daerah direspon secara sistematis melalui pembaruan dokumen perencanaan operasional. Proses ini melibatkan sinergi antara departemen teknis lapangan dan fungsi pendukung:
- Departemen Operasional: Planning, Harvesting, Plantation, dan Nursery menjalankan aktivitas teknis sesuai SOP terstandar.
- Departemen Pendukung: Social, Security, and License (SSL), dan Legal Compliance memetakan perubahan regulasi serta menerjemahkannya ke dalam kebijakan operasional harian.
"Ketiga pilar, lingkungan, sosial, dan produksi, berjalan sejajar. Tidak ada aspek yang diprioritaskan di atas yang lain," tegas Muharjan.
Audit Berkala dan Respon Tinjauan Manajemen
Untuk memastikan seluruh kebijakan berjalan efektif di lapangan, perusahaan menerapkan sistem evaluasi berkala. Asisten Sustainability, Charia Salasari, memaparkan bahwa setiap unit kerja menjalani audit internal tahunan berbasis standar IFCC, ISO 14001 dan SMK3.
Hasil audit internal dibahas langsung dalam Rapat Tinjauan Manajemen (RTM) untuk menentukan tindakan korektif dan alokasi anggaran. Salah satu wujud perbaikan responsif dari hasil audit adalah pembangunan fasilitas rumah bilas khusus bagi pekerja operasional yang menangani bahan kimia.

Kolaborasi Akademisi dan Legitimasi Independen
Selain pengawasan dari instansi pemerintah seperti Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) dan Dinas Lingkungan Hidup, perusahaan memperluas transparansi tata kelola melalui kemitraan strategis:
- Riset Konservasi: Bekerja sama dengan Universitas Tanjungpura (Untan) dan Ecology and Conservation Center for Tropical Studies (Ecositrop) dalam memetakan serta memantau populasi orangutan di kawasan konservasi.
- Program Revegetasi Bersama NGO: akan Melibatkan organisasi nonpemerintah (NGO) dan warga lokal dalam kegiatan revegetasi guna menghadirkan perspektif independen sekaligus meningkatkan rasa kepemilikan masyarakat terhadap kawasan hutan.
Melalui penguatan audit internal, adaptasi regulasi yang dinamis, serta kolaborasi riset bersama akademisi dan NGO, PT Mayawana Persada memastikan setiap keputusan operasional diambil berbasis data ilmiah dan prinsip tata kelola hutan yang bertanggung jawab.
FAQ
Bagaimana PT Mayawana Persada mengimplementasikan sistem tata kelola hutan berkelanjutan?
PT Mayawana Persada mengintegrasikan aspek produksi, ekologi, dan sosial secara seimbang melalui kepatuhan regulasi nasional dan pemenuhan standar sertifikasi (seperti PHL, ISO, dan SMK3). Sistem ini diperkuat oleh mekanisme audit internal tahunan, tinjauan manajemen terstruktur, serta kolaborasi riset konservasi orangutan bersama Universitas Tanjungpura (Untan) dan Ecositrop guna memastikan perbaikan operasional secara berkelanjutan.



