Mengelola Lanskap Hutan Berlandaskan Sains, Integritas, dan Kemitraan Komunitas
PT Mayawana Persada mengintegrasikan operasional Hutan Tanaman Industri (HTI) berbasis sains dengan perlindungan keanekaragaman hayati, pemulihan gambut, dan pemberdayaan masyarakat berbasis prinsip FPIC/PADI.
- 138.240 HaTotal Area Konsesi yang DikelolaWilayah PBPH sah dengan status Clean & Clear
- 2 KabupatenWilayah Operasional UtamaKabupaten Ketapang & Kayong Utara, Kalimantan Barat
- 95%Perekrutan Tenaga Kerja LokalDari 300+ pekerja di pusat pembibitan (Nursery)
- 42.509 HaKawasan Konservasi & HCSAArea bernilai karbon dan konservasi tinggi
Tentang Perusahaan
Pengelolaan Hutan Berkelanjutan Berlandaskan Sains dan Hukum
Sebagai pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) yang sah di Kalimantan Barat, PT Mayawana Persada menyelaraskan produktivitas kayu industri dengan perlindungan lingkungan ketat serta penghormatan pada hak masyarakat adat.
Legalitas Sah & Teruji

Beroperasi di bawah SK Kemenhut resmi di Kabupaten Ketapang dan Kayong Utara dengan kepatuhan audit berkala RKL-RPL dan K3.
Silvikultur Berbasis Sains

Didukung Nursery modern berkapasitas puluhan juta bibit per tahun dan Sistem Manajemen Tata Air Gambut otomatis (telemetri TMA) guna mencegah Karhutla.
Perlindungan Keanekaragaman Hayati

Mengalokasikan lebih dari 37.000 ha area konservasi bernilai karbon tinggi serta melindungi habitat satwa langka seperti Orangutan Kalimantan.
Kemitraan Sosial Inklusif

Menghormati hak adat melalui kesepakatan FPIC, memprioritaskan 95% tenaga kerja lokal, dan menggerakkan CSR ekonomi desa terpadu.
Kerangka Kerja ESG Terintegrasi PT Mayawana Persada
Memastikan setiap langkah operasional berdampak positif bagi alam, manusia, dan governance korporat.
Konservasi Ekosistem & Pemulihan Gambut
- Perlindungan penuh area HCSA (High Carbon Stock Approach) dan HCV.
- Pemantauan keanekaragaman hayati melalui camera trap pada habitat Orangutan.
- Tata kelola air gambut otomatis dan sekat kanal terpadu.
Pemberdayaan Masyarakat & Kemitraan Lokal
- Penerapan penuh protokol FPIC/PADI di setiap desa sekitar konsesi.
- Penyerapan hingga 95% tenaga kerja lokal di area pembibitan.
- Program CSR terpadu, termasuk kesehatan gratis, insentif guru honorer, dan agroforestry Madu Maya.
Kepatuhan, Transparansi, & Etika Bisnis
- Sertifikasi Legalitas Kayu (SVLK) dan Sertifikasi IFCC/PEFC.
- Sertifikasi ISO 14001:2015 (Lingkungan) dan SMK3 (Keselamatan Kerja).
- Mekanisme Pengaduan Publik dan sistem pelacakan aduan transparan.
Peta Zonasi Konsesi & Konservasi
Newsroom
Kabar Terbaru & Catatan Lapangan
CSR & KomunitasPerkuat Penanganan Karhutla di Kalimantan Barat, PT Mayawana Persada Serahkan Sarana Pemadaman kepada DLHK
Baca selengkapnya
Operasional & Kegiatan LapanganPT Mayawana Persada Haramkan Bakar Lahan, Jika Dilakukan Karyawan Langsung Dipecat
Baca selengkapnya
Tata Kelola & KemitraanMitigasi Karhutla Berbasis Sains, PT Mayawana Persada Perkuat Tata Kelola Hidrologi Gambut
Baca selengkapnya
Dokumen Publik & Laporan Kepatuhan
Pertanyaan Sering Diajukan mengenai PT Mayawana Persada
Di mana lokasi operasional konsesi PT Mayawana Persada?
PT Mayawana Persada beroperasi di wilayah Kabupaten Ketapang dan Kabupaten Kayong Utara, Provinsi Kalimantan Barat, Indonesia, di bawah skema Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH).
Bagaimana PT Mayawana Persada menerapkan prinsip FPIC dan pemberdayaan lokal?
Perusahaan menerapkan protokol Free, Prior, and Informed Consent (FPIC) sebelum memulai kegiatan operasional di kawasan adat, serta memprioritaskan hingga 95% tenaga kerja lokal pada fasilitas operasional seperti pusat pembibitan (Nursery).
Apa saja komitmen perlindungan lingkungan PT Mayawana Persada?
PT Mayawana Persada melindungi lebih dari 42.000 hektar area High Carbon Stock (HCS) dan High Conservation Value (HCV), mengelola tata air gambut menggunakan sensor telemetri otomatis, serta menjaga habitat satwa langka seperti Orangutan Kalimantan.

